SOSIO YUSTISIA Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial
Vol. 2 No. 2 (2022): November

Implementasi Konstitusionalisme Dalam Pemerintahan Daerah (Suatu Analisis Evaluatif)

Alim Cahyono (Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya)
Novan Mahenda Pratama (UIN Sunan Ampel Surabaya)
Imam Setiawan (UIN Sunan Ampel Surabaya)
Firyal Afifah Huda (UIN Sunan Ampel Surabaya)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Konstitusionalisme merupakan sebuah konsep mengenai pembatasan terhadap kekuasaan negara. Konstitusionalisme merupakan lawan dari absolute power di mana pada konstitusionalisme terdapat pembatasan yang diilhami dari konstitusi, sedangkan absolute power tidak mengilhami konstitusi. Pada Pemerintahan Daerah di Indonesia cenderung masih belum menerapkan konstitusionalisme, sebagian besar Pemerintahan Daerah masih menggunakan tradisi lama yakni dengan sistem kerajaan atau yang juga dikenal dengan dinasti. Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa negara Indonesia harus segera melakukan pergeseran paradigma dari desentralisasi menjadi sentralisasi, karena telah terbukti bagaimana carut-marutnya Negara Indonesia yang menggunakan konsep negara kesatuan dengan berlandaskan desentralisasi. Karena desentralisasi lebih cenderung bercorak semi-federalistik. Maka yang harus dilakukan untuk menyelamatkan Negara Indonesia salah satunya ialah konsep negara kesatuannya berlandaskan sentralisasi. Karena dalam sentralisasi rantai komandonya jelas dan hierarkis.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

sosioyustisia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

This journal is a forum for academics, observers of law, judges, practitioners, politicians and parliamentary members to embody the results of their researches in the form of scientific ...