Keluarga merupakan dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga,mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain,Dalam kajian ini membalas faktor-faktor peningkatan Penceraian di kabupaten ponorogo. Situasi dan kondisi menjelang penceraian yang diawali dengan proses negosiasi antara pasangan suami istri yang berakibat pasangan tersebut sudah tidak bisa lagi menghasilkan kesepakatan yang dapat memuaskan masing-masing pihak. Masalah kasus perceraian pada dasarnya adalah masalah keluarga tidak begitu difahami oleh suami istri sehingga hubungan antara susami dan istri yang tidak terjalin baik. Baik hal tersebut terjadi terjadi ketika awal pernikahan, ditengah-tengah masa perkawinan dan lain sebagainya .Motodologi kajian yang digunakan dengan metode kualiatif,secara dokumen, wawancara. Badan peradilan agama secara berurutan,jumlah kasus perceraian ternyaa dibalik kasus tersebut fenomena cerai-gugat sangat dominan, dimana gugatan perceraian yang dilakukan oleh istri terhadap suami melalui pengadilan agama ternyata lebih tinggi dibanding cerai-talak(cerai oleh suami). Pemicu tingginya angka perceraian diponorogo pada umumnya adalah karna faktor ekonomi dan kurangnya komunikasi yang baik antara suami istri,karena diantara mereka sebagai TKI/TKW.
Copyrights © 2017