IJTIHAD
Vol. 15 No. 2 (2021): IJTIHAD: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam

HUKUM PERKAWINAN ISLAM DI INDONESIA LATAR BELAKANG SEJARAH DAN PERKEMBENGANNYA

Harman Harman (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau)
Jumni Nelli (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau)
Azni Azni (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Pekanbaru, Indonesia)



Article Info

Publish Date
20 Jan 2022

Abstract

Tidak dapat dipungkiri bahwa Hukum Islam merupakan hal yang sangat penting bagi seluruh masyarakat Islam di Indonesia. Sayangnya, informasi terkait hal tersebut belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat Islam Indonesia. Oleh karenanya, makalah ini bertujuan untuk membahas tentang hukum perkawinan Islam di Indonesia dilihat dari sudut latar belakang sejarah dan perkembangannya. Secara spesifik makalah ini akan mengkaji dua produk hukum perkawinan Islam yaitu UU Perkawinan nomor 1 tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Kajian dalam makalah ini disusun melalui pendekatan literature review. Literatur yang dikaji bersumber dari artikel-artikel ilmiah yang dapat diakses melalui mesin pengindeks Google Scholar.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

ijtihad

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Ijtihad is a scientific journal of Law and Islamic Economics, both in literature study and also on field research. Is published twice a year as a means of developing a scientific ethos in academic circles of the Faculty of Sharia, especially UNIDA, and the readers in general. The editors receive ...