IJTIHAD
Vol. 15 No. 2 (2021): IJTIHAD: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam

Esensi Keadilan dalam Ilmu Waris Islam

Mohammad Syifa Urrosyidin (Universitas Darussalam Gontor)
Mohammad Syamsul Arifin (Universitas Darussalam Gontor)
Devid Frastiawan Amir Sup (Universitas Darussalam Gontor)



Article Info

Publish Date
20 Jan 2022

Abstract

Penelitian ini ditujukan untuk memaparkan dan menganalisa konsep dasar dan konsep keadilan dalam hukum waris Islam untuk menjawab kontradiksi konsep yang dibawa oleh pemikir modernis Islam seperti Asghar Ali Enginer dan Zaitunah Subhan. Untuk mencapai tujuan tersebut penulis menggunakan metode penelitian kualitatif-deskriptif-kepustakaan. Kesimpulan yang didapat, konsep adil dalam waris Islam adalah konsistensinya memberikan hak waris kepada ahli waris yang berhak tanpa ada disparitas antara jenis kelamin atau usia. Semua memiliki hak waris dengan tiga kategori, yaitu bagian pasti (fardl), lunak (ta’shib), dan terhalang (hijb). Jadi, anggapan sebagian orang bahwa hukum kewarisan Islam yang beradasar pada al-Qur'an tidak sejalan dengan asas keadilan adalah tuduhan yang tidak berdasar sama sekali. Keadilan dalam Islam bukan berarti persamaan atau penyesuaian terhadap keadaan dan realitas zaman. Keadilan dalam Islam lebih bersifat universal untuk kelangsungan hidup seluruh manusia atas petunjuk dari Allah Swt.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

ijtihad

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Ijtihad is a scientific journal of Law and Islamic Economics, both in literature study and also on field research. Is published twice a year as a means of developing a scientific ethos in academic circles of the Faculty of Sharia, especially UNIDA, and the readers in general. The editors receive ...