IJTIHAD
Vol. 16 No. 1 (2022): Ekonomi dan Hukum Islam

ANALISA OTORITAS LPPOM MUI PASCA DIBERLAKUKANNYA UU 33/2014 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL: LEGALITAS, WEWENANG DAN KEUANGAN

Fauzul Hanif Noor Athief (Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Darlin Rizki (Universitas Gadjah Mada)
Angga Aprilio Prabowo (Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Muhammad Abdul Aziz (Universitas Darussalam Gontor)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2022

Abstract

Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) untuk menjamin warga negaranya untuk mengekspresikan ritual keagamaan mereka, pemerintah menciptakan sistem jaminan halal. Sebelum tahun 2014, peraturan yang berlaku adalah KMA RI no. 519 tahun 2001 yang kemudian direvisi dengan UU 33/2014. Perubahan regulasi ini berdampak pada LPPOM MUI sebagai lembaga yang selama ini menjadi instrumen utama dalam penegakan sistem jaminan halal di Indonesia. Penelitian ini berusaha menganalisis kewenangan apa saja yang berubah setelah berlakunya undang-undang baru tersebut dengan menitikberatkan pada aspek legalitas, kewenangan dan keuangan. Dengan menggunakan studi kepustakaan yang dilanjutkan dengan analisis deskriptif, penelitian ini menemukan bahwa ketiga aspek tersebut telah mengalami perubahan. Legalitas LPPOM MUI semakin kuat, kewenangannya berkurang tetapi tidak setingkat LPH lainnya, dan alur dan kewenangan penetapan fee terpusat pada BPJPH dengan beberapa komponen biaya yang masih ditentukan berdasarkan kebijakan LPH terkait.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

ijtihad

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Ijtihad is a scientific journal of Law and Islamic Economics, both in literature study and also on field research. Is published twice a year as a means of developing a scientific ethos in academic circles of the Faculty of Sharia, especially UNIDA, and the readers in general. The editors receive ...