IJTIHAD
Vol. 16 No. 2 (2022): Ijtihad: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam

Mengenal Amar Putusan Konstitusional Bersyarat dan Inkonstitusional Bersyarat yang dianut Mahkamah Konstitusi dalam Pengujian Perundang-Undangan : Kesalahan Teoritik dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 91/PUU-XVIII/2020

Nurul Aini Octavia (Universitas Islam Negeri Batusangkar)



Article Info

Publish Date
17 Dec 2022

Abstract

Mahkamah Konstistusi memiliki kewenangan untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar atau dikenal dengan Istilah Judicial Review, dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi pada dasarnya hanya ada 3 jenis amar putusan yaitu, tidak diterima, ditolak dan diterima, tapi pada perkembangan prakteknya terdapat jenis putusan yang menarik untuk dibahas yakni putusan yang mana amar putusannya “ditolak” tetapi dalam pertimbangan hukumnya memberikan syarat konstitusionalitas atau harus memenuhi unsur-unsur syarat yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi untuk menjaga status konstitusional. Dalam penelitian ini penulis ingin membahas lebih dalam mengenai Amar Putusan Konstitusional Bersayrat dan Inkonstitusional Bersyarat, serta terdapat pula kesalahan teoritik dalam Putusan NO.91/PUU-XVIII/2020 dalam putusan tersebut Mahkamah Konstitusi menyatakan amar putusan Inkonstitusional tetapi dalam Prakteknya masih berlaku hingga batas waktu yang telah ditentukan, sehingga memerlukan kajian lebih lanjut, dalalm penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Dengan metode pengumpulan data sehingga ditemukan informasi yang relavan. Demi mempertajam penelitian, analisa data yang digunakan menggunakan metode analisa deskriptif dan melakukan kajian pustaka (library research).  Hasil penelitian menunjukkan baik konstitusional bersyarat maupun inkonstitusional bersyarat pada dasarnya merupakan model putusan yang secara hukum tidak membatalkan dan menyatakan tidak berlaku suatu norma, serta mengandung adanya penafsiran (interpretative decision) terhadap suatu materi muatan ayat.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

ijtihad

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Ijtihad is a scientific journal of Law and Islamic Economics, both in literature study and also on field research. Is published twice a year as a means of developing a scientific ethos in academic circles of the Faculty of Sharia, especially UNIDA, and the readers in general. The editors receive ...