Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsepsi Islam tentang arisan online dan membandingkannya dengan praktik yang ada di masyarakat Kota Binjai. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian arisan online menurut perspektif ekonomi Islam: Penentuan nominal dalam arisan uang online dalam perspektif transaksi qardh yang mengambil keuntungan atau manfaat yang dilakukan di masyarakat Desa Binjai Estate. Penambahan manfaat dari uang arisan tersebut akan menjadi riba apabila persyaratan awal pinjaman sudah jelas bahwa pengelola arisan membuat jumlah nominal pembayaran yang berbeda untuk setiap anggota dan juga menentukan jumlah denda dan uang admin serta uang pembatalan dan uang pertama yang dibayarkan kepada pengelola arisan itu sendiri sama dengan hutang yang akan dibayarkan oleh setiap anggota, maka secara tidak langsung pengelola arisan melakukan kesepakatan manfaat dari pinjaman tersebut di awal akad padahal pengelola belum memberikan pinjaman sama sekali, hal ini sudah jelas merupakan riba. Sehingga apabila terjadi kelebihan atau ketidakseimbangan maka akan merusak akad karena mengandung unsur riba di dalamnya dan dapat menzalimi anggota lainnya, maka perbuatan dalam arisan uang yang dilakukan oleh masyarakat Desa Binjai Estate adalah riba Kata Kunci: Praktik, Konsepsi Islam, Arisan Online
Copyrights © 2022