TheJournalish: Social and Government
Vol. 4 No. 2 (2023): social and government

Peran (DP2PA) dalam Menangani Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kota Samarinda

Shorea Helminasari (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda)
Erni Dea Kristi (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda)
Helnisa Helnisa (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda)
M. Farhan As Salami (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda)
Shakira Mustafa (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda)



Article Info

Publish Date
11 Jun 2023

Abstract

Pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak telah diakui secara formal sejak kemerdekaan Indonesia, sebagaimana tertuang dalam konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Anak adalah anugerah yang tak ternilai yang dikaruniakan oleh Tuhan pada setiap pasangan manusia untuk dipelihara, dilindungi, dan dididik dengan baik. Semakin tingginya kasus kekerasan kepada perempuan dan anak serta tingginya kejadian human trafficking atau yang lebih dikenal dengan perdagangan orang di Indonesia menjadikan pembangunan bidang perempuan dan perlindungan anak sebagai isu penting. Dewasa ini, kekerasan seksual semakin banyak terjadi seiring berkembangnya akses media sosial berbasis teknologi. Kasus kekerasan seksual di Kota Samarinda selama kurun 3 tahun ke belakang kian memprihatinkan (2019-2021). Tercatat pada tahun 2021 Kota Samarinda menjadi daerah tertinggi dengan laporan 173 kasus kekerasan seksual di antara kabupaten/kota lainnya di provinsi Kalimantan Timur. Berangkat dari kasus kekerasan seksual di Kota Samarinda selama kurun 3 tahun ke belakang yang kian memprihatinkan (2019-2021) maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) dalam menangani kekerasan seksual terhadap anak khususnya yang terjadi di Kota Samarinda serta mengetahui hambatan dalam menangani kekerasan seksual terhadap anak tersebut. Penelitian ini menggunakan Penelitian Deskriptif Kualitatif, dengan fokus penelitian peran DP2PA dalam menjalankan 6 layanan pokok menangani kasus kekrasan seksual anak, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Dan analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data model interaktif dari Matthew B. Milles dan A. Michael Huberman dengan cara pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

thejournalish

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Thejournalish: Social and Government bertujuan untuk menyebarluaskan pemikiran atau ide konseptual, tinjauan literatur dan hasil penelitian yang telah dicapai di bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan. Ketentuan penerbitan manuskrip tidak pernah dipublikasikan atau tidak diajukan di jurnal lain, ...