Kajian Hasil Penelitian Hukum
Vol 6, No 2 (2022): November

PROBLEMATIKA STATUS GANDA HAKIM SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA TERHADAP PELAKSANAAN TUGAS HAKIM

Muhammad Novriandi (Mahasiswa Magister Hukum Janabadra)
Fransisca Romana Harjiyatni (Dosen Magister Hukum Janabadra)
Samun Ismaya (Dosen Magister Hukum Janabadra)



Article Info

Publish Date
12 Sep 2022

Abstract

Problematika status ganda hakim sebagai pejabat negara sekaligus sebagai pegawai negeri sipil memperngaruhi terhadap pelaksanaan tugas hakim.Tujuan penelitian adalah 1. Mengatahui implikasi status ganda hakim sebagai pejabat negara dan sebagai pegawai negeri sipil terhadap pelaksanaan tugas hakim. 2. Memberikan solusi tentang kemungkinan menjadikan status tunggal hakim yaitu sebagai pejabat negara.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan penelitian Undang-Undang (statute approach) yang dilakukan dengan menelaah semua Undang-Undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangan. Pendekatan perundang-undangam iniĀ  dilakukan untuk menalaah semua undang-undang dan regulasi yang berkaitan dengan penelitian ini. Pendekatan undang-undang ini akan memberikan peluang bagi peneliti untuk mempelajari adakah konsistensi, kesesuaian ataupun kontradiksi antara satu undang-undang dengan undang-undang lainnya. Selain pendekatan undang-undang penulis juga menggunakan pendekatan penelitian konseptual (consceptual approach) dan dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan sebagai berikut:Status ganda hakim sebagai pegawai nege ri sipil dan sekaligus sebagai pejabat negara berimplikasi pada independensi kekuasaan kehakiman sebab seluruh pegawai negeri sipil tidak terkecuali hakim harus tunduk kepada aturan-aturan serta program-program kepegawaian yang diterbikan oleh eksekutif sehingga ada potensi independensi kekuasaan hakim terdegradasi terlebih lagi jika hakim menangani perkara yang berkaitan dengan berkaitan dengan perkara peninjauan kebijakan eksekutif dan judicial review regulasi yang diterbitkan oleh eksekutif.Kemungkinan menjadikan status tunggal hakim yaitu hakim sebagai pejabat negara dapat dilakukan yaitu dengan merumuskan kembali Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim dengan status hakim sebagai pejabat negara murni dan memasukkan kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JMIH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Welcome to official homepage of Jurnal Kajian Hasil Penelitian Hukum. As a part of our commitment to publicise legal knowledge, we provide our published journal articles to download for free. As a government-accredited national scientific journal, we are a reference for many legal scholars. Article ...