Perilaku LGBT merupakan perilaku menyimpang. LGBT idak dibenarkan dan bertentangan dengan Norma Agama di Indonesia, karena menyalahi kodrat sebagai manusia. Tidak ada satu pun Agama di Indonesia yang mewajarkan fenomena LGBT. LGBT ini semakin banyak dikampanyekan di berbagai platform media masa dan menyasar generasi muda. LGBT ini sangat berbahaya karena dapat menjadi gerbang terjadinya berbagai macam penyimpangan social serta dapat menimbulkan penyakit seksual yang menular seperti HIV-AIDS. Pelecehan secara verbal, kekerasan fisik serta perilaku kasar terhadap kelompok LGBT, dengan mengarahkan Gerakan asusila tersebut sebagai pelanggaran HAM, dan mengajak masyarakat untuk ikut membela pelaku LGBT agar di legitimasi oleh negara. Berdasarkan fenomena tersebut perlu adanya sebuah edukasi terkait pemahaman bahaya atau dampak yang ditimbulkan dari perilaku LGBT. Selain untuk memberikan pemahaman, pengabdian kepada masyarakat ini juga bertujuan untuk membantu memutus rantai peyebaran perilaku LGBT dikalangan remaja. Adapun subjek dari pengabdian ini adalah santri-santri yang berada di Pondok Pesantren Al Manshuriyah kecamatan Salawu. Pelaksanaan pengabdian ini dikemas dalam bentuk seminar edukasi mengenai pemahaman perilaku LGBT dan bahaya yang ditimbulkan dari perilaku tersebut. Edukasi ini diberikan kepada santri-santri dengan harapan bahwa santri-santri tersebut bisa menjadi tutor sebaya yang dapat saling mengingatkan kepada temannya sendiri mengenai perilaku LGBT ini sehingga dapat membantu memutus mata rantai menyebaran fenomena perilaku LGBT.
Copyrights © 2023