Gangguan jiwa merupakan masalah kesehatan masyarakat yang utama di Kota Bekasi dan juga memiliki implikasi sosial yang serius. Banyaknya gelandangan dengan gangguan jiwa di sekitar kota Bekasi menunjukkan perlunya rehabilitasi oleh pemerintah. Rehabilitasi merupakan langkah penting yang harus dilakukan oleh penderita gangguan jiwa untuk mendapatkan kembali kesehatan jiwanya. Rehabilitasi sosial dapat dilakukan melalui lembaga sosial milik pemerintah daerah maupun swasta, antara lain Dinas Sosial Kota Bekasi. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan rehabilitasi bagi penderita gangguan jiwa berdasarkan berbagai permasalahan yang ditemukan penulis dalam observasi lapangan. Penelitian ini bertujuan untukĀ mendeskripsikan peran Dinas Sosial Kota Bekasi dalam upaya rehabilitasi, untuk mendeskripsikan bagaimana Dinas Sosial Kota Bekasi dalam menjalankan upaya rehabilitasi sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2008 dan untuk mendeskripsikan hambatan Dinas Sosial Kota Bekasi dalam upaya rehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa. Penulis menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dengan menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi.
Copyrights © 2023