Penelitian ini dilatar belakangi kebijakan pencairan dana JHT yang pada saat ini terjadi perubahan, pasalnya dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua itu, pekerja tidak bisa mencairkan JHT langsung setelah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau mengundurkan diri dari pekerjaan tersebut. Penelitian ini mengunakan metode naïve bayes untuk mengetahui sentiment dari masyarakat terhadap kebijakan tersebut. Tujuannya diharapkan dapat mengetahui opini public apakah masyarakat pro dan kontra dengan kebijakan mengenai revisi aturan pencairan dana JHT tesebut. Hasil dari penelitian ini menerima input dataset yang diperoleh dari twitter menggunakan metode web scraping, lalu data tersebut melalui tahapan preprocessing. Data hasil dari preprocessing dibagi menjadi data training dan data testing, setelah itu data kemudian dianalisis menggunakan metode naïve bayes sehingga menghasilkan sentimen positif dan sentimen negatif. Dari hasil pengujian menggunakan confusion matrix, dilakukan tiga kali pengujian menggunakan jumlah data test yang berbeda, hasil akurasi terbaik di dapatkan menggunakan jumlah data test 10% yaitu nilai akurasi 91,46%
Copyrights © 2023