Kabupaten Bangli yang terkenal memiliki potensi desa seperti peninggalan sejarah, kerajinan anyaman bambu, perkebunan dan juga beberapa UMKM yang dijalankan oleh masyarakat mampu menjadi daya tarik. Menurut laporan dari Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2018, unit UMKM meningkat dari 62.922.617 menjadi 64.194.057 hal ini menunjukkan bahwa peningkatan sebesar 2,02% bertambahnya unit usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia. Salah satu di antara banyaknya UMKM yang berkembang itu terdapat usaha yang berjalan di bidang kuliner yakni rumah produksi jajan upakara yang terletak pada wilayah Banjar Sulahan. Produksi Jajan Upakara ini dijalankan dari generasi sebelumnya yang diwariskan hingga saat ini. Namun, meskipun sudah berjalan lama penjualannya tidak mampu berkembang karena beberapa faktor penghambat. Salah satu faktor penghambat yakni pemilik usaha belum paham mengenai izin edar BPOM yang terbilang sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen akan produk yang dimiliki. Dengan demikian, penulis merencanakan program kegiatan pengabdian masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan peran penting memiliki izin edar BPOM dalam suatu produk untuk meningkatkan pemasaran. Adapun tahapan yang dilakukan yakni observasi dengan teknik wawancara kepada pemilik, analisis masalah, menyiapkan kajian literatur mengenai izin edar BPOM lalu melakukan pendampingan dan melakukan evaluasi program untuk mengetahui tingkat pemahaman pemilik UMKM terhadap izin edar BPOM. Diharapkan masyarakat sudah dapat memahami dan mampu diimplementasikan.
Copyrights © 2023