Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum
Vol 1, No 3 (2021)

Kajian Yuridis Penangguhan Pemenuhan Kewajiban Debitur Dalam Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah Akibat Pandemi Covid-19 (Studi Di Pt Bprs Puduarta Insani)

Arif Gunawan Tanjung (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
11 Nov 2021

Abstract

Mengatur mengenai hak warga negaranya dalam memperoleh pekerjaan yang layak sesuai dengan ketentuan Pasal 28D ayat (2) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945.Disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak.Hal tersebut menjadi jaminan atas keberlangsungan setiap warga negara Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dalam menjalani kehidupannya di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia. Konsep dalam penerapan hukum perihal aspek perikatan tetap harus mengandung makna dan tujuan hukum secara jelas termasuk mengenai perihal tersebut mestilah mendatangkan kemakmuran, ketertiban, hingga kesejahteraan terhadap setiap subjek hukum yang terikat di dalamnya.Seperti salah satu makna dan tujuan yang terkandung dalam hukum sebagai suatu kompleksitas.Soebekti dalam buku Zainal Asikin berpendapat bahwa “hukum itu mengabdi pada tujuan negara, yaitu mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan bagi rakyatnya.Dalam mengabdi pada tujuan negara itu dengan menyelenggarakan keadilan dan ketertiban. Tujuan dari penelitian ini guna mengetahui Bagaimana kewajiban  debitur  terhadap  kreditur  dalam  perjanjian  kredit pemilikan rumah di PT. BPRS Puduarta Insani. Dan mengetahui pertanggungjawaban debitur atas penundaan pemenuhan kewajiban dalam perjanjian kredit pemilikan rumah akibat pandemi Covid-19. Dan mengetahui akibat  hukum atas  penundaan  pemenuhan  kewajiban debitur   terhadap   kreditur   dalam  perjanjian   kredit pemilikan rumah akibat pandemi Covid-19. Keadaan pandemik pada masa sekarang telah ditetapkan menjadi keadaan darurat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penetapan status darurat bukan bencana alam atas pandemik Corona Virus Disease 2019. Segala tindakan yang dilakukan terkait penanganan dan pencegahan penyebaran virus Corona Virus Disease 19 harus bersesuaian dengan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.Kata kunci: Penundaan pemenuhan, kewajiban debitur dalam perjanjian kredit, pandemi covid-19.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jimhum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM ) adalah jurnal Open Access yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) .Pada Fakultas Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM) adalah jurnal yang menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitian, studi mendalam, pemikiran kreatif, ...