Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum
Vol 3, No 3 (2023)

Implementasi Perma Nomor 1 Tahun 2020 Terhadap Disparitas Pemidanaan Tindak Pidana Korupsi (Analisis Putusan Nomor 25/Pid.Sus-Tpk/2020/Pt Mdn)

Putri Rahmayanti (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 May 2023

Abstract

PERMA Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dilatar belakangi karena adanya disparitas pemidanaan dalam perkara korupsi yang memunculkan berbagai kritik dan masukkan dari berbagai pihak. Namun demikian, kehadiran PERMA ini bukanlah sebentuk panic regulation atas berbagai kritik yang dilayangkan tersebut, akan tetapi disusun sedemikian rupa setelah melalui proses yang panjang dan matang setelah mempertimbangkan berbagai aspek seperti filsafah hukum, sosiologi hukum, maupun politik hukum. Disparitas dalam pemidanaan dapat disebebkan oleh hukum sendiri dan penggunaan kebebasan hakim, yang meskipun kebebasan hakim diakui oleh undangundang dan memang nyatanya diperlukan demi menjamin keadilan tetapi seringkali penggunanya melampaui batas sehingga menurunkan kewibawaan hukum di indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang penerapan perma no 1 tahun 2020 terhadap disparitas pemidanaan tindak pidana korupsi jenis dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif, yang menggunkan data hukum islam dan data sekunder. Data diperoleh dengan cara menganalisis studi putusan yang berkaitan dengan penelitian. Kemudian data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Bedasarkan hasil penelitian diketahui bahwa fak tor penyebab adanya disparitas pemidanaan faktor yang berperan memunculkan disparitas pemidanaan adalah terkait fleksiblitas pemidanaan itu sendiri, kebalikannya ketentuan pidana yang kaku lebih berpeluang tidak memunculkan disparitas. penerapan PERMA No.1 tahun 2020 tentang pedoman pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 undangundang pemberantasan tindak pidana korupsi terhadap disparitas pemidanaan dan analisis putusan nomor 25/Pid.Sus-TPK/2020/PT Mdn yang kemudian akan diolah dan dianalisis berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jimhum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM ) adalah jurnal Open Access yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) .Pada Fakultas Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM) adalah jurnal yang menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitian, studi mendalam, pemikiran kreatif, ...