Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum
Vol 1, No 2 (2021)

Responsibilitas Pidana Terhadap Pelaku Korupsi Dana Rehabilitasi Sarana Pendidikan (Analisis Putusan NO. 22/PID.SUS-TPK/2016/PT.SBY)

Ali Nafiah Bastian (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
18 Oct 2021

Abstract

Tindak pidana korupsi yang semakin meningkat dan tidak terkendali akan membawa bencana tidak saja terhadap kehidupan perekonomian nasional, tetapi juga pada kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya. seperti salah satu kasus korupsi dana rehabilitasi sarana pendidikan dalam putusan no. 22/pid.sus-tpk/2016/pt.sby. penelitian ini untuk mengetahui bagaimana bentuk perbuatan pelaku korupsi dana rehabilitasi sarana pendidikan dalam putusan no. 22/pid.sus-tpk/2016/pt.sby, bagaimana penerapan unsur terhadap perbuatan pelaku korupsi dana rehabilitasi sarana pendidikan dalam putusan no. 22/pid.sus-tpk/2016/pt.sby, serta apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim menjatuhkan pidana terhadap pelaku korupsi dana rehabilitasi sarana pendidikan dalam putusan no. 22/pid.sustpk/2016/pt.sby. berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa bentuk perbuatan pelaku korupsi dana rehabilitasi sarana pendidikan dalam putusan no. 22/pid.sustpk/2016/pt.sby merupakan perbuatan yang tergolong sebagai suatu perbuatan korupsi secara bersama-sama serta perbuatan terdakwa merupakan bentuk perbuatan sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara. penerapan unsur terhadap perbuatan pelaku yakni unsurnya adalah perbuatan yang murni merugikan keuangan negara serta perbuatan pelaku adalah perbuatan pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menyalahkan wewenangnya yang dilakukannya dengan cara melakukan pemerasan dan penyerobotan/penggelapan dan turut serta melakukan korupsi.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jimhum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM ) adalah jurnal Open Access yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) .Pada Fakultas Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM) adalah jurnal yang menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitian, studi mendalam, pemikiran kreatif, ...