Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum
Vol 2, No 4 (2022)

Pelaksanaan Pengelolaan Perikanan Daerah Hasil Pantai Tanjung Balai Asahan (Studi Di Dinas Perikanan Dan Kelautan)

Rizky Fajar (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
10 Jun 2022

Abstract

Permasalahan regulasi yang belum jelas akan berdampak pada efektifitas pengelolaan perikanan bagi pemerintah daerah Kabupaten/Kota wilayah pesisir pantai. Tujuan penelitian ini adlah untuk mengetahui kewenangan pengelolaan wilayah pesisir pantai dan untuk mengetahui peran Kota Madya Tanjungbalai dalam pengelolaan wilayah pesisir pantai Tanjungbalai Asahan. Penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis empiris dengan metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa 1) wenangan Pemerintah Daerah Kota Tanjungbalai dalam pengelolaan sumberdaya kelauatan dan perikanan dalam wilayah pesisir pantai Tanjungbalai adalah adalah terbatas dalam hal pemberdayaan nelayan kecil dalam daerah Kota Tanjungbalai, pengelolaan dan penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di wilayah Kota Tanjungbalai, penerbitan IUP di bidang pembudidayaan ikan yang usahanya dalam 1 (satu) Daerah Kota Tanjungbalai, pemberdayaan usaha kecil pembudidayaan ikan di wilayah Kota Tanjungbalai; dan pengelolaan pembudidayaan ikan di wilayah Kota Tanjungbalai. Dasar kewenangan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam pengelolaan wilayah pesisir pantai Tanjungbalai  diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil; 2) Regulasi khusus pengelolaan wilayah pesisir pantai Tanjungbalai hingga saat ini belum dibentuk oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai. Oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai sehingga pengelolaan wilayah pesisir pantai Tanjungbalai masih berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil; dan 3) Hambatan-hambatan yang dihadapi Pemerintah daerah Tanjungbalai dalam pengelolaan wilayah pesisir pantai Tanjungbalai adalah hambatan regulasi antara lain adanya konflik antara Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Terkait izin pengelolaan dan izin pengusahaan, konflik antara Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan WP3K Terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil (RZWPPK).

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jimhum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM ) adalah jurnal Open Access yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) .Pada Fakultas Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM) adalah jurnal yang menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitian, studi mendalam, pemikiran kreatif, ...