Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum
Vol 2, No 2 (2022)

Implementasi Asas Sistematis Spesialis Sebagai Ketentuan Spesialis Pidana Perbankan Menjadi Tindak Pidana Korupsi (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 2405/Pid.Sus/2016)

Putri Ningsi Siregar (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
14 Mar 2022

Abstract

Asas hukum atau perinsip hukum bukan lah suatu aturan hukum yang diberlakukan secara kongkrit, melainkan suatu prinsif dasar yang bersifat umum. Mengingat Asas Lex Specialis Sistematis merupakan penentuan suatu ketentuan Undang-Undang Khusus mana yang diberlakukan, maka berlaku asas Systematische Specialiteit atau kekhususan yang sistematis, artinya ketentuan pidana dalam rana perbankan menjadi tindak pidana korupsi maka undang-undang yang seharusnya di gunakan dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 2405/Pid.Sus/2016 perkara pidana khusus tindak pidana krupsi, adalah UndangUndnag Perbankan sebagai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan yang bersifat Specialis Sistematis. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis Normatif yang dilakukan berdasarkan perundang-undangan (law in books) atau bersemberkan dari kaedah hukum berdasarkan doktrin, kepustakaan, serta berdasarkan studi dokumenter. Selanjutnya, data dianalisis secara analisis kualitatif dengan kepustakaan pada putusan Mahkamah Agung Nomor 2405/Pid.Sus/2016 atas penggunaan asas lex specialis sistematis dalam tindak pidana perbankan menjadi tindak pidana korupsi. Hasil analisis dapat di simpulkan bahwa Penggunaan asas lekspecialis sistematis dalam tindak pidana perbankan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2405 K/PID.SUS/2016 merupakan tindak pidana dalam rana perbankan mengingat karena itu Undang-Undang Jasa Perbankan dapat dikualifikasi sebagai Undang-Undang Pidana khusus, dengan demikian Undang-Undang Jasa Perbankan memiliki kedudukan yang sama dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yakni sama-sama memenuhi kualifikasi sebagai Undang-Undang pidana khusus yang mengatur suatu larangan dan mengatur sanksi pidana apabila adanya suatu perbuatan yang dapat merugikan keuangan perbankan maupun Negara. Dapat Disimpulkan Bahwa perkara tindak pidana dalam rana perbankan lebih mengutamakan undang-undang perbankan dibandingkan dengan undangundang tindak pidana korupsi, karena keuangan negara maupun korporasi berbentuk BUMN dalam Perbankan seperti Bank Rakyat Indonesia lebih mengutamakan Undang-Undang Perbankan dan Administrasi Keuangan dikarenakan.Kata kunci: Asas Lex Specialis Sistematis, Tindak Pidana, Tindak Pidana Perbankan, Tindak Pidana Korupsi. 

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jimhum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM ) adalah jurnal Open Access yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) .Pada Fakultas Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM) adalah jurnal yang menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitian, studi mendalam, pemikiran kreatif, ...