Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum
Vol 3, No 1 (2023)

Analisis Studi Komparasi Kewenangan Pembentukan Undang-Undang Antara Negara Republik Indonesia Dan Negara Republik Sudan




Article Info

Publish Date
20 Jan 2023

Abstract

Pembuatan undang-undang pada hakikatnya merupakan kekuasaan bersama antara DPR dan Presiden (sharing power). Sementara, kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan yang tingkatannya di bawah undang-undang merupakan kewenangan Presiden, Kepala Daerah, atau Pimpinan Kementerian/Lembaga sesuai kewenangannya. pada dasarnya antara kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan antara Negara Republik Indonesia dan Republik Sudan tidak jauh berbeda, akan tetapi masih terdapat hal yang perlu dikaji dalam sebuah skripsi. Penelitian ini untuk mengetahui sistem pembentukan undang-undang di Negara Republik Indonesia, sistem pembentukan undang-undang di Negara Republik Sudan, serta perbandingan kewenangan pembentukan undang-undang antara Negara Republik Indonesia dan Negara Republik Sudan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa proses pembentukan Peratran Perundang-Undangan adalah perencanaan undang-undang yang diawali dari RUU, setiap RUU yang diajukan harus dilengkapi dengan naskah akademik RUU, dalam tahap penyusunan RUU, DPR dalam rapat paripurna memutuskan RUU tersebut berupa persetujuan, persetujuan dengan perubahan, atau penolakan. RUU yang telah mendapat persetujuan bersama DPR dengan Presiden diserahkan kepada Presiden untuk dibubuhkan tanda tangan. Sistem pembentukan Undang-Undang di Republik Sudan ialah wewenang dari Badan Legislatif Nasional Sudan, yang terdiri dari dua kamar yaitu, Majelis Nasional (Majlis Watani) dan Dewan Negara (Majlis Welayat). Indonesia dan Republik Sudan memiliki sistem pemerintahan yang sama yaitu sistem Presidensil, hanya saja yang menjadi perbedaan dasar Negara Sudan berlandaskan hukum Islam. Perbedaan kewenangan dalam pembentukan Undang-Undang oleh badan legislatif antara Indonesia dan Republik Sudan dalam Sistem Presidensial, legislatif adalah cabang pemerintahan yang sama dan bebas dari eksekutif. Kewenangan DPR RI sebagai badan legislatif adalah membentuk undang-undang yang dibahas dengan presiden untuk mendapat persetujuan bersama, membahas dan memberikan persetujuan terhadap peraturan pemerintah penganti undang- undang. Badan legislatif Republik Sudan diyakini menggunakan sistem bikameral, hal ini dapat terlihat dari kewenangan kedua kamarnya yang seimbang.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jimhum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM ) adalah jurnal Open Access yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) .Pada Fakultas Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM) adalah jurnal yang menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitian, studi mendalam, pemikiran kreatif, ...