Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum
Vol 1, No 2 (2021)

Pertanggungjawaban Perdata Terhadap Tindakan Medis Yang Dilakukan Dokter Tanpa Memiliki Keahlian Dibidangnya

Agnes Sri Wahyuni (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
26 Oct 2021

Abstract

Profesi dokter merupakan profesi yang sangat banyak dibutuhkan dimasyakarat. Dokter dalam melakukan tindakan medis terhadap pasien dituntut sesuai dengan keahlian atau kompetensi dibidangnya, hal ini dikarenakan profesi dokter sangat erat kaitannya dengan kelangsungan hidup seseorang, sehingga apabila melakukan kesalahan sedikit saja dapat berakibat fatal dan bahkan kehilangan nyawa seseorang. Metode persalinan menggunakan water birth pada dasarnya belum/tidak diakui di Indonesia sehingga tidak mempunyai Standard Prosedur Operasional (SPO) dalam pelaksanannya. Namun pada faktanya masih ada dokter yang melakukan proses persalinan menggunakan metode water birth sehingga menyebabkan praktik ini tidak sesuai dengan prosedur dan menyebabkan kerugian bagi pasien. Akibat dari tindakan dokter tersebut tentu menimbulkan tanda tanya terhadap bentuk pertanggungjawaban dokter akibat kesalahan yang dibuatnya. Berdasarkan hasil penelitian ini dipahami bahwa seorang dokter tidak boleh mengambil tindakan medis diluar dari kemampuannya agar tidak menimbulkan/menyebabkan seseorang meninggal dunia. Karena bila tidak sesuai dengan keahlian ataupun kompetensinya bisa merugikan/mencelakakan pasien yang akan disembuhkannya. Dan bila sudah terjadi tindakan medis yang dilakukan dokter tanpa memilki kehalian dibidangnya, dokter harus bertanggungjawab terhadap pasien, dan pihak rumah sakit harus turut dalam pertanggungjawaban tersebut karena telah membiarkan dokter yang telah mengambil tindakan medis sampai menyebabkan seseorang meninggal dunia.  

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jimhum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM ) adalah jurnal Open Access yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) .Pada Fakultas Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM) adalah jurnal yang menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitian, studi mendalam, pemikiran kreatif, ...