Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum
Vol 1, No 2 (2021)

Kajian Yuridis Terhadap Hubungan Industrial Atas Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak Yang Dilakukan Oleh PT. Asuransi jiwa Kresna (Analisis Putusan Nomor 248/PDT.SUS-PHI/2019/PN.MDN)

Diyani Widari Tanjung (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
16 Oct 2021

Abstract

Kasus pemutusan hubungan kerja bukanlah kasus yang sulit untuk ditemukan. Salah satu kasus Pemutusan Hubungan Kerja yang terjadi adalah kasus Perselisihan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Medan antara perusahaan asuransi PT. Asuransi Jiwa Kresna melawan William Winata sebagai pemegang jabatan supervisor, dengan nomor putusan 248/Pdt.Sus-PHI/2019/PN. Mdn. Pada tanggal 22 Juli 2017 William Winata mengirimkan surat yang ditujukan kepada PT. Asuransi Jiwa Kresna perihal peninjauan kembali atas isi surat perintah mutasi yang pada inti permohonannya bersedia di mutasi dengan meminta biaya mutasi akan tetapi tidak mendapat tanggapan dan permohonan bipartit olehnya juga diabaikan oleh Tergugat sehingga bipartit dianggap gagal, mutasi yang dilakukan Tergugat adalah mutasi akal-akalan yang sangat dipaksakan untuk menghindari kewajiban dan tanggung jawab atas hak-hak karyawan karena perubahan System Agency. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui aturan hukum di indonesia mengenai pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang dilakukan oleh perusahaan, untuk mengetahui faktor penghambat pelaksanaan putusan PHI, dan untuk mengetahui analisis hukum terhadap pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan dalam putusan nomor 248/pdt.sus-PHI/2019/pn.mdn Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif. Berdasarkan penelitian dipahami bahwa Putusan Nomor 248/Pdt.SusPHI/2019/Pn.Mdn merupakan putusan yang nilai gugatannya di bawah Rp. 150.000.000 sehingga segala pembebanan biaya perkaranya ditanggung oleh pemerintah.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jimhum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM ) adalah jurnal Open Access yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) .Pada Fakultas Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM) adalah jurnal yang menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitian, studi mendalam, pemikiran kreatif, ...