Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum
Vol 1, No 2 (2021)

Perlindungan Hukum Terhadap Masyarakat Atas Ganti Rugi Yang Tidak Sesuai Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Publik (Analisis Putusan Nomor 447/pdt.g/2017/pn. Bks)

Amalia Pebriani Saragih (Univeristas Muhammadiyah Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
28 Oct 2021

Abstract

Kehidupan manusia tidak terlepas dari kepentingan sosial dan kepentingan untuk berlangsungnya kehidupan.Tanah mempunyai arti penting, bagi rakyat Indonesia yang merupakan negara agraris tanah merupakan tempat bergantung yang amat penting pula secara ekonomis.Demikian pula bumi air serta ruang angkasa yang ada di atasnya adalah bagaian kekayan dari bangsa danada di dalam ranah publik milik bersama bangsa Indonesia merupakan kekayaan alam milik nasional dan terjalin dalam hubungan yang diabadikan dengan bangsa Indonesia, hal ini merupakan esensi dari Pasal 1 UUPA yang terurai di mulai dari ayat (1) sampai ayat (6). Karena tanah mempunyai arti penting bagi masyarakat kiranya agar pemerintah dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum selalu memperhatikan masyarakat yang tanahnya terkena proyek. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa ganti kerugian ini diberikan oleh pihak pemerintah atau instansi yang membutuhkan tanah untuk membangun sarana kepentingan umum. Ganti kerugian dikatakan sebagai unsur terpenting karena berkaitan langsung dengan hak-hak para subjek hak atas tanah yang dilepaskan, sebab pengadaan tanah kegiatan melepaskan hubungan hukum antara pemegang hak atas tanah dengan tanahnya, dan tanah menjadi tanah Negara yang selanjutnya diberikan penguasaannya kepada instansi yang membutuhkan. Dan ada beberapa cara untuk menjaminya perlindungan hukum bagi masyarakat pemilik tanah agar bisa tercapai sesuai keinginan antara lain penyiapan pelaksanaan, inventarisasi dan identifikasi, penetapan nilai ganti rugi tanah, musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian, pemberian ganti kerugian, penitipan ganti kerugian, pelepasan objek pengadaan tanah, pemutusan hubungan hukum antara pihak yang berhak dengan tanah objek pengadaan tanah, penyerahan hasil pengadaan tanah, serta pemantauan dan evaluasi. Oleh karena itu majelis hakim memberikan putusan penetapan yang berupa menetapkan harga baru untuk ganti rugi sesuai yang diinginkan oleh masyarakat.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jimhum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM ) adalah jurnal Open Access yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) .Pada Fakultas Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM) adalah jurnal yang menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitian, studi mendalam, pemikiran kreatif, ...