Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum
Vol 2, No 1 (2022)

Studi Komparatif Sistem Pemilihan Umum Di Indonesia Dan Inggris Pada Negara Demokrasi

Nur Fadla Ziada Siregar (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2022

Abstract

Pemilihan umum merupakan media bagi rakyat untuk menyatakan kedaulatannya. Secara ideal pemilihan umum bertujuan agar terselenggara perubahan kekuasaan pemerintah secara teratur, damai sesuai dengan mekanisme yang dijamin dan ditentukan oleh konstitusi. Secara garis besar gambaran mengenai Pemilihan umum yang dilaksanakan dalam suatu negara dapat dilihat dalam suatu Konstitusi atau Undang-undang Dasar suatu Negara. Penelitian ini untuk mengetahui sistem pemilihan umum di Negara Indonesia yang berdasarkan demokrasi, sistem pemilihan umum di Negara Inggris yang berdasarkan demokrasi, serta perbandingan sistem pemilihan umum di Indonesia dan Inggris dalam Negara demokrasi. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa sistem pemilihan umum yang digunakan Indonesia saat ini menggunakan sistem pemilihan dengan sistem proporsional yang mempertimbangkan proporsi jumlah kursi dengan jumlah penduduk/pemilih di sebuah daerah pemilihan. Dalam sistem ini, daerah pemilihan yang memiliki jumlah penduduk yang besar akan mendapatkan jumlah kursi yang lebih besar pula dalam sebuah lembaga perwakilan. Inggris menggunakan sistem pemilu mayoritarian (System Distrik) di mana besaran daerah pemilihannya tunggal (satu kursi di setiap daerah pemilihan) dengan hitungan kursi menggunakan formula mayoritas sederhana (simple majority: ABCD, di mana A pemenang). Artinya, berapa pun persentase yang diperoleh Partai A bersama Calon A, maka dia dinyatakan menang apabila raihan suaranya paling tinggi di antara partai-partai lain. Sistem tersebut memaksa partai-partai berkoalisi bahkan meleburkan diri. Indonesia dan Inggris memiliki sistem pemilihan umum yang berbeda. Indonesia menganut sistem Proporsional (Proporsional system) yang mampu menghindari suara pemilih yang terbuang secara sia-sia serta memfasilitasi keanekaragaman masyarakat, termasuk kelompok-kelompok sosial masyarakat untuk menempatkan wakilnya di lembaga perwakilan, namun kecenderungan sistem ini menghasilkan banyak partai di lembaga perwakilan. Sementara Inggris yang menganut sistem Distrik (Plurality and majority system) hanya terdapat dua partai utama karena dianggap lebih menjamin stabilitas pemerintahan, tidak terlalu banyak partai, bersifat sederhana, dan mudah untuk dilaksanakan.Kata kunci: Studi Komporatif, Sistem Pemilihan Umum, Demokrasi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jimhum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM ) adalah jurnal Open Access yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) .Pada Fakultas Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM) adalah jurnal yang menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitian, studi mendalam, pemikiran kreatif, ...