Demokrasi merupakan sistem pemerintahan untuk menjamin kedaulatan rakyat didalamnya, maka dalam hal ini Ibnu Khaldun menemukan teori ashabiyah yang hampir mirip dengan demokrasi Pancasila yang di dalam ‘ashabiyah ada suatu kelompok untuk menentukan pemimpin. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan demokrasi Pancasila dengan demokrasi Pandangan Ibnu Khaldun guna mewujudkan kedaulatan rakyat. Dalam sistem demokrasi pada negara hukum yang berdasarkan Pancasila, rakyat adalah suatu individu yang dilindungi oleh hukum, maka rakyat sebagai individu menyandarkan hidupnya pada negara. Agar rakyat merasa terlindungi oleh negara, maka rakyat dalam negara membutuhkan kepala negara yang menjamin kedaulatan rakyat. lalu teori ‘ashabiyah merupakan konsep dari pikiran Ibnu Khaldun dimana teori ini memiliki arti solidaritas sosial, dimana untuk menjamin kedaulatannya rakyat mempercayakan semua kehidupannya pada pemimpinnya. Wujud kedaulatan rakyat pada demokrasi Pancasila berdasar pada sila keempat yaitu “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan/perwakilan” yang diwujudkan dalam UU PEMILU, sedangkan dalam teori ‘ashabiyah konsep Ibnu Khaldun dalam mewujudkan kedaulatan dalam negara/dinasti, kelompok yang terkuat yang dapat memimpin negara, artinya seluruh kelompok yang ada dalam negara harus dapat memenangkan hati para rakyatnya agar dapat memimpin ashabiyah dan menjamin keamanan dan ketertiban rakyatnya.Kata kunci: Demokrasi, sistem demokrasi, kedaulatan rakyat
Copyrights © 2021