Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum
Vol 1, No 3 (2021)

Analisis Pemalsuan Surat Kesehatan Hasil Test Covid-19 Oleh Oknum Asn Rsu Pandan (Studi Kasus Putusan No.336/Pid.B/2020/Pn.Sbg)

Adrianto Prima Simatupang (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
11 Nov 2021

Abstract

Tindakan kejahatan mendefiniskan kejahatan sebagai pelanggaran terhadap hukum pidana. kejahatan pemalsuan dengan objek pemalsuan surat yang tidak kalah banyak ditemukan dilingkungan masyarakat adalah kejahatan pemalsuan surat kesehatan covid-19. tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya pemalsuan surat yang dilakukan oleh Asn Rsu pandan, untuk mengetahui unsur pertanggungjawaban pelaku dalam tindak pidana pemalsuan surat kesehatan Covid-19 dan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana pemalsuan surat kesehatan Covid-19 yang dilakukan oleh Asn Rsu pandan. Penelitian ini dilakukan berdasarkan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang diambil dari data sekunder dan data tersier yang kemudian di analisa. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa untuk pelanggaran hukum mengenai pemalsuan surat dalam pasal 268 ayat (1) harusnya lebih ditindak sesuai undang-undang agar memberikan efek jerah kepada pelaku apalagi dimasa pandemic seperti ini diperlukanya tindakan tegas kepada pelaku kejahatan seperti pemalsuan surat covid-19 untuk menimalisir tingkat kejahatan pemalsuan surat. yang menarik perhartian peneliti disini bahwa pelaku dipidana penjara 9 bulan sedangkan dalam pasal 268 ayat (1) bahwa untuk pelaku pemalsuan surat keterangan dokter pidana penjara selama 4 tahun.Kata Kunci: Pemalsuan, surat kesehatan dan covid-19.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jimhum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM ) adalah jurnal Open Access yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) .Pada Fakultas Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM) adalah jurnal yang menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitian, studi mendalam, pemikiran kreatif, ...