Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum
Vol 1, No 3 (2021)

Keabsahan Jual Beli Kelapa Sawit Yang Dilakukan Anak Dibawah Umur (Penelitian Desa Sibargot Kabupaten Labuhan Batu)

Anwar Halomoan (Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara)



Article Info

Publish Date
23 Nov 2021

Abstract

Hukum sebagai paranata sosial memiliki peranan penting dalam masyakat. Namun, Hukum juga mencakup segala aspek yang ada dalam masyarakat termasuk hukum dalam bidang ekonomi. Namun dari sekian cakupan hukum yang ada dalam masyakat hukum privat dan hukum publik yang paling bersinggungan dengan individu serta kepentingan umum. Hukum privat disebut juga hukum perdata, Hukum perdata merupakan hukum pribadi yang mengatur hak hak dan kewjiban-kewajiban pribadi sebagai subjek hukum. Pribadi sebagai subjek hukum adalah orang dalam arti hukum. Artinya, orang tersebut memiliki hak dan kewajiban yang dimiliki setiap orang secara kodrat sejak di lahirkan hingga meninggal dunia. Begitu juga jual-beli yang ada di masyarakat pasti memiliki hak dan kewajiban dan di asas sunt servanda menyatakan bahwa perjanjian yang dilakukan oleh kedua belah pihak atau lebih adalah hukum yang mengikat bagi mereka, akan tetapi di desa sibargot jual-beli kelapa sawit dilakukan oleh anak dibawah umur dan jumlah traksaksi mereka bisa menyampai ratusan kilogram, sehingga jual-beli tersebut batal demi hukum menurut pasal khuperdata. Adapun tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui keabsahan jual-beli kelapa sawit yang dilakukan oleh anak dibwah umur, untuk mengetahui perlindungan huku terhadap anak dibawah umur yang melakukan traksaksi jual-beli kelapa sawit, untuk mengetahui akibat hukum jual-beli kelapa sawit yang dilakukan anak dibawah umur. Kata Kunci: Jual beli, kelapa sawit anak di bawah umur

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jimhum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM ) adalah jurnal Open Access yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) .Pada Fakultas Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM) adalah jurnal yang menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitian, studi mendalam, pemikiran kreatif, ...