Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum
Vol 2, No 1 (2022)

Kajian Hukum Pemberian Amnesti Presiden Nomor R28/Pres/7/2019 Terhadap Terpidana Atas Putusan Kasasi Nomor 574k/Pid.Sus/2018 Yang Berkekuatan Hukum Tetap

Isneni Fadhilah (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2022

Abstract

Amnesti adalah pernyataan umum yang diterbitkan melalui atau dengan Undang-undang tentang pencabutan semua akibat dari pemidanaan suatu perbuatan pidana tertentu atau suatu kelompok perbuatan pidana. Dalam kasus Baiq Nuril Maknun mengenai pelanggaran Undang-undang Nomor 11 tahun 2019 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menjadi perhatian publik. Dalam kaitannya dengan hukum pidana, kewenangan memberikan amnesti yang dimiliki presiden ini sesungguhnya berbicara tentang hapusnya kewajiban seseorang menjalankan pidana, khususnya berkaitan dengan alasan pemaaf dalam hukum pidana. Perkara hukum terhadap terpidana telah inkracht van gewijsde dengan putusan Nomor 574k/pid.sus/2018. Perkara ini diajukan amnesti kepada presiden, karena sudah tidak ada upaya hukum, serta untuk keadilan, serta dan perlindungan terhadap perempuan. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui persyaratan dan proses pemberian amnesti presiden terhadap terpidana dan faktor-faktor yang menyebabkan dikabulkannya amnesti presiden ini. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang diambil dari data skunder dan data tersier serta pengumpulan data melalui studi kepustakaan yang dituangkan dalam bentuk analasisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, Sehubungan dengan ini Pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril Maknun sudah tepat untuk diberikan karena kewenangan presiden untuk kepentingan negara, dalam hal ini hak asasi manusia dan hak warga negara mendapatkan perlindungan hukum dan bebas dari deskriminasi, sesuai berdasarkan rasa keadilan dan peraturan Undang-undang Dasar 1945 Pasal 14 ayat (2) dan undang-undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 Tentang Amnesti dan Abolisi dengan adanya nasehat dari Hakim dan pertimbangan dari Dewan perwakilan Rakyat.Kata Kunci: Amnesti Presiden, Terpidana, Berkekuatan Hukum Tetap.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jimhum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM ) adalah jurnal Open Access yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) .Pada Fakultas Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM) adalah jurnal yang menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitian, studi mendalam, pemikiran kreatif, ...