Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum
Vol 3, No 2 (2023)

Pembagian Harta Bersama Akibat Perceraian Berdasarkan Nilai Keadilan (Studi Putusan Nomor 334/Pdt.G/2018/PTA.Sby)




Article Info

Publish Date
23 Feb 2023

Abstract

Implikasi dari perceraian salah satunya adalah pembagian harta bersama, yang seringkali menimbulkan persoalan yang rumit dan tidak dapat diselesaikan secara optimal melalui kesepakatan bersama. Pengaturan hukum menetapkan bahwa pasca perceraian harta bersama dibagi dua untuk suami dan istri. Namun tidak demikian halnya dalam putusan No. Register 334/pdt.G/2017/PTA.Sby, yang menetapkan 1/3 bagian untuk suami dan selebihnya untuk istri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum tentang harta bersama, pengecualian dalam pembagian harta bersama karena perceraian, dan untuk menganalisis putusan nomor 334/Pdt.G/2017/PTA.Sby. Penelitian adalah penelitian hukum normatif, dengan sumber data yaitu data Hukum Islam, dan data sekunder. Alat pengumpul data adalah studi dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengaturan hukum tentang pembagian harta bersama karena perceraian terdapat dalam Pasal 128 ayat (1) KUHPerdata, Paasal 37 UU Perkawinan, Pasal 97 KHI, dan hukum adat. Pengecualian terhadap pembagian harta bersama akibat perceraian disebabkan antara lain perjanjian perkawinan, kontribusi suami dan istri semasa perkawinan baik itu suami istri sama sama bekerja, suami yang bekerja maupun istri yang bekerja dan keadaan nusyuz. Pembagian harta bersama tidak selamanya dapat dibagi sama rata, dalam putusan yang ada (terkait skripsi) bahwa kontribusi istri lebih banyak dari pada suami dikarenakan istri bekerja dan menjadi tulang punggung keluarga maka apabila Pasal 97 KHI diterapkan, antar kedua belah menimbulkan ketidakadilan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jimhum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM ) adalah jurnal Open Access yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) .Pada Fakultas Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM) adalah jurnal yang menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitian, studi mendalam, pemikiran kreatif, ...