Penelitian Ini memfokuskan pada “Analisis Yuridis Hubungan Pemerintah Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Membangun Desa (Studi Kasus Desa Bonepute, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur)â€. Penelitian ini mendasarkan pada penelitian lapangan yang dilakukan dengan memakai pendekatan Normatif-Empiris yang berarti penelitian yang menghasilkan data deskripsi dengan cara memperoleh data secara langsung dari subjek sebagai sumber pertama dalam penelitian lapangan. Hubungan Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, terkait dengan fungsi BPD dalam menetapkan Peraturan Desa bersama dengan Kepala Desa yaitu dimulai dari Tahap perancangan, perumusan, dan penyusunan Peraturan. Selain itu Badan Permusyawaratan Desa memiliki tugas mengawasi tugas dari pada Pemerintah Desa, begitupun sebaliknya. Dari Penelitian yang telah dilakukan penulis menemukan  bahwa Faktor yang menjadi kendala Pemerintah Desa dan BPD dalam menjalankan hubungan pemerintahan di antaranya yaitu Tingkat pendidikan anggota Badan Permusyawaratan Desa yang masih rendah. Kepala Desa, dan BPD kurang memahami tupoksinya masing-masing.
Copyrights © 2023