Mass Rapid Transit (MRT) merupakan sistem transportasi massal dan transit cepat berbasis rel listrik yang efektif dan nyaman. MRT telah banyak diterapkan di kota-kota besar didunia. Pengertian Mass Rapid Transit secara harfiah adalah angkutan yang dapat mengangkut penumpang dalam jumlah besar dengan cepat Pada akhir Maret 2019 secara resmi Jakarta telah memiliki (MRT) atau Moda Raya Terpadu. Keberadaan MRT tersebut diharapkan menjadi bagian dari solusi masalah kemacatan transportasi di Jakarta. Dengan selesainya pembangunan MRT Jakarta phase I dari Lebak Bulus ke Bundaran Hotel Indonesia dan sebaliknya dengan jarak 15,7 km akan mampu melayani penumpang turun dan naik melalui 13 stasiun yang disediakan. Keberadaan MRT diharapkan akan memberi daya tarik bagi masyarakat untuk beralih dari menggunakan kendaraan prabadi ke sarana transportasi masal tersebut. Pilihan masyarakat untuk beralih disamping masalah effisiensi dan kenyamanan adalah ongkos (tarif) angkutan yang murah dan terjangkau. Untuk itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan tarif bersubsidi kepada penumpang rata rata sebesar Rp. 800,- per km. Subsidi yang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah sebesar Rp. 21.659,- untuk setiap penumpang, berdasarkan assumsi jumlah penumpang yang diangkut sebanyak 65..000 perhari. Penumpang yang diproyeksikan akan meningkat mencapai kapasitas disain sebesar 173.000 penumpang perhari maka jumlah subsidi akan dapat ditekan.
Copyrights © 2019