Hasil Penelitian ini menunjukan bahsa sistem Maramba/Ata (Raja/Budak) di Kampung Raja Prailiu sudah ada sejak zaman dahulu hingga saat ini, karna adanya sistem Maramba/Ata (Raja/Budak) sehingga adanya kontraversi dengan Hak Asasi Manusia (HAM) yang diatur dalam Undang-Undang nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Sistem Maramba/Ata (Raja/Budak) yang memiliki aturan dan mekanisme adat tersendiri sehingga belum adanya pembebasan Hak Asasi Manusia yang utuh dalam hal ini belum adanya kemerdekaan pikiran, hati nurani dan beragama. Keberadaan kasta ini masih sangat kental sehingga membuat pemerintah masih sangat sulit untuk merespon masyarakat adat dan membuat pemerintah masih kesulitan untuk melakukan penyuluhan kemasyarakat setempat.
Copyrights © 2023