Representasi perempuan telah hadir dalam dunia seni rupa sebagai objek artistik yang memiliki konteks. Hingga saat ini gerakan feminisme dengan perjuangan gender tampak masih belum selesai dan memiliki rentetan agenda yang terus diupayakan. Seperti dalam memperjuangkan kesamaan dan persamaan hak perempuan dengan laki-laki, mengikis domestifikasi peran perempuan dan laki-laki. Artikel ini berusaha meninjau hasil dari gerakan feminis yang telah dilaksanakan sejak abad ke 18 melalui tinjauan karya seni rupa cyber (NFT) yang memiliki unsur feminisme. Penulis menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan meneliti karya-karya pilihan yang merepresentasikan perempuan dari awal kemunculan seni modern di Indonesia hingga abad seni rupa cyber yang akrab disebut dengan NFT. Pendekatan teori yang digunakan adalah teori kajian analisis semiotika dan gender dengan model kritik seni rupa feminis dimana peneliti menulis dan mengkaji karya seni secara sadar sebagai perempuan “reading as a woman” untuk mencari citra perempuan dalam karya sastra (dalam hal ini visual) dan pandangan stereotip di dalamnya. Kesimpulan dari kajian ini adalah citra perempuan dalam karya seni modern yang berbeda dengan citra perempuan pada karya seni rupa masa kontemporer dan cyber. Identitas perempuan tak lagi hadir sebagai pendamping suami, isteri, dan ibu, namun lebih menampilkan semangat juang, independensi dan ekspresi kegiatan perempuan seharihari sebagai manusia dengan nilai produktivitas yang sama dengan laki-laki di dunia material dan dalam struktur sosial.Kata Kunci: Representasi, Feminisme, NFT, Era Cyber Tech
Copyrights © 2023