Inicio Legis : Jurnal Hukum
Vol 4, No 1 (2023): Juni

Kepastian Hukum Kewajiban Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Jasa Notaris Selaku Pengusaha Kena Pajak

H.K, Ajeng Pramesthy (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Jun 2023

Abstract

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang dalam pembuatan akta otentik. Sebagai Warga Negara Indonesia, Notaris juga diperlukan untuk membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa yang diberikannya. Namun terdapat kekaburan hukum dan ketidakpastian mengenai kewajiban notaris tersebut dan kategori notarsis yang diklasifikasikan sebagai Pengusaha Kena Pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa terkait kewajiban notaris dalam pengenaan PPN. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui pengumpulan bahan hukum primer untuk dianalisa dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Notaris sebagai pejabat umum yang memberikan jasa hukum termasuk ke dalam kategori jasa yang dikenakan pajak pertambahan nilai. Notaris dalam menjalankan kewajiban tersebut harus terlebih dahulu melakukan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak untuk dapat melaksanakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai terhadap jasa yang telah diberikan. Pengenaan pajak tersebut dilakukan dengan prosedur pencatatan dan pelaporan faktur pajak agar pelaksanaannya terintegrasi. 

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

iniciolegis

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

nicio Legis is published twice a year in June and November containing articles result of thought and researchs in law. This journal encompasses original research articles and review articles, including: Civil Law Criminal Law Business law Administrative Law International Law Constitutional Law ...