Kebijakan Pasar Kerja Fleksibel yang diminta kepada pemerintah Indonesia oleh IMF, World Bank dan ILO sebagai syarat pemberian bantuan untuk menangani krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia tahun 1997, membuat pemerintah menerapkan adanya kebijakan karyawan kontrak pada perusahaan-perusahaan. Kebijakan yang terkait dengan status kepegawaian kontrak yang semakain meluas saat ini memperlihatkan dampak yang dianggap merugikan karyawan. Status yang tidak memberikan kejelasan pada masa depan karyawan untuk jangka panjang tidak menutup kemungkinan akan terjadi ketidakpuasan kerja, sehingga akan mempengaruhi komitmen karyawan pada organisasi di mana dia bekerja. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh status kepegawaian terhadap kepuasan kerja dan kinerja karyawan. Populasi penelitian ini adalah seluruh karyawan non edukatif di Universitas Islam Malang. Sampel penelitian ini adalah karyawan non edukatif yang berstatus kontrak dan tetap. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan teknik acak sederhana. Ukuran sampel yang dipakai adalah 87 karyawan yang terdiri dari karyawan kontrak 45 orang dan karyawan tetap 42 orang. Teknik analisis yang dipakai adalah Independent sample t test untuk menguji pengaruh status kepegawaian terhadap kepuasan kerja dan kinerja karyawan dan Regresi linier berganda untuk menguji pengaruh kepuasan kerja terhadap kinerja karyawan.
Copyrights © 2022