Journal of Islamic Law Studies
Vol. 2, No. 1

PERDAGANGAN MANUSIA DALAM SUDUT PANDANG IS- LAM HUMAN TRAFFICKING/FORCED LABOUR IN ISLAM PER- SPECTIVE

Dwi Putri, R.Eriska Ginalita (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 May 2021

Abstract

Para korban yang awalnya ingin memperbaiki kehidupan perekonomian mereka, namun dalam kenyataannya mereka hanya dijadikan budak. Perbudakan manusia terhadap manusia telah berjalan berabad-abad lamanya. Tetapi, para ahli sejarah tidak dapat menentukan kapan permulaan perbudakan itu dimulai. Seba- gian ahli sejarah berpendapat, bahwa perbudakan itu dimulai bersamaan dengan perkembangan manusia, karena sebagian manusia memerlukan bantuan tenaga dari sebagian manusia lainnya. Karena sebagian manusia merasa mempunyai kekuatan, maka lahirlah keinginan menguasai orang lain dan terjadilah perbudakan manusia atas manusia dan perdagangan manusia (trafficking). Islam yang dibawa Nabi Muhammad Saw, mengajarkan adanya per- samaan antara sesama manusia. Tiada bangsa yang lebih mulia dari bangsa lainnya, tiada suku yang lebih mulia dari suku lainnya. Bahkan, tiada orang yang lebih mulia dari orang lain kecuali hanya takwanya kepada Allah Swt. Karena itulah Islam beru- saha untuk membebaskan manusia dari perbudakan di bumi ini, sebab perbudakan itu melahirkan kesengsaraan bagi para dhu’afa (orang-orang lemah atau para kaum miskin).

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

publication:jils

Publisher

Subject

Description

JILS has a scope of Islamic law including sharia economics, perspectives on Human Rights in Islam, Islamic Criminal Law, Islamic Civil Law, Zakat, Islamic Philosophy, and other matters related to Islamic ...