Jurnal Restorasi Hukum
Vol. 5 No. 2 (2022): Jurnal Restorasi Hukum

Mural: Jaminan dan Batasan Kebebasan Berekspresi di Indonesia dalam Perspektif Hukum

Haura Salsabiela El Sabrina Nazar (UIN Sunan Kalijaga)
Nabella Rezkika Putri (UIN Sunan Kalijaga)



Article Info

Publish Date
15 Dec 2022

Abstract

Abstract This paper discusses the existence of murals as a medium of commmunication and expression, as well as how to regulations related to freedom of expression and give opinions in the public media. As stated in the constitution in article 28 paragraph 3 which reads “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” This an effort that in giving opinions and critisms have been regulated in the constitution, but in practice, opinions and critisms are also given limits ro as not to cause problems. The limitation is stated in article 28I paragraph 5, that “untuk mengakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.” Therefore, in expressing opinions and expressing themselves, they are able to in line with the applicable legal corridors.  Abstrak Tulisan ini membahas tentang eksistensi mural sebagai media komunikasi dan berekspresi serta bagaimana pengaturan perundang-undangan terkait dengan kebebasan berekspresi dan memberikan pendapat di media umum. Seperti yang tertuang dalam konstitusi pada pasal 28 E ayat 3 yang berbunyi “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Hal ini menjadi upaya bahwa dalam memberikan pendapat dan kritik telah diatur dalam konstitusi, akan tetapi dalam praktinya kebebasan berpendapat dan mengkritik juga diberi batasan agar tidak menimbulkan masalah. Batasan tersebut tertuang dalam pasal 28I ayat 5, bahwasanya “untuk mengakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.” Maka dari itu, dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi mampu sejalan dengan koridor perundang-undangan yang berlaku.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jrh

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Restorasi Hukum (P-ISSN 2502-1370; E-ISSN 2987-7571) is a scholarly journal published by the Center for Legal Studies and Consultation (PSKH) of the Faculty of Sharia and Law at UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. It has been published in print since 2015 and start published online since volume 5, ...