Inspeksi pengelasan merupakan praktik penting untuk menilai integritas struktur dan komponennya dalam banyak aplikasi industri termasuk sistem perpipaan di bidang minyak dan gas, nuklir, listrik, dan petrokimia industri. Seperti halnya yang dilakukan oleh PPSDM MIGAS Cepu sebagai lembaga pemerintah yang melakukan inspeksi pada hasil pengelasan para peserta diklat maupun peserta sertifikasi juru las agar sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Pada artikel ini, penulis melakukan inspeksi hasil pengelasan pada pipa ASTM A106 Grade B menggunakan metode NDT (Non Destructive Test), yaitu Magnetic Particle Test dan Liquid Penetrant Test. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, ditemukan indikasi cacat yang dapat diterima (accepted) sesuai dengan kriteria keberterimaan ASME Section IX Article 1 QW 195, yaitu cacat pin hole dan porosity. Adapun indikasi cacat yang ditolak (rejected) adalah cacat crack dan empat buah porosity yang berjajar dalam satu garis, sehingga kedua cacat tersebut perlu diperbaiki dan dilakukan pemeriksaan kembali untuk memastikan indikasi cacat yang ditemukan telah hilang.
Copyrights © 2023