Morality :Jurnal Ilmu Hukum
Vol 9 No 1 (2023): Morality : Jurnal Ilmu Hukum

Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Bank dalam Transaksi Digital

Jefry Tarantang (State Islamic University of Sunan Gunung Djati Bandung)
Ibnu Elmi A. S. Pelu (State Islamic Insitute of Palangka Raya)
Wahyu Akbar (State Islamic University of Antasari Banjarmasin Indonesia)
Rahmad Kurniawan (State Islamic Insitute of Palangka Raya)
Aldina Sri Wahyuni (State Islamic Insitute of Palangka Raya)



Article Info

Publish Date
19 Jun 2023

Abstract

Tujuan artikel ini merupakan buat menyebutkan bagaimana aturan perbankan menaruh proteksi aturan bagi nasabah bank dan kewajiban bank bagi nasabah yang bermasalah waktu berbelanja online. Hukum Perbankan adalah semua yang berkaitan dengan perbankan, yang mempengaruhi sifat dan keberadaan lembaga keuangan dan semua aspek aturan tertulis dan tidak tertulis yang mengaturnya, yang mengatur kegiatan bisnis mereka, cara mereka menjalankan bisnis, dan mencakup prosesnya. Dasar hukum pengaturan ini adalah Undang-Undang Perbankan No. 10 Tahun 1998. Isi Undang-undang No. 10 Tahun 1998 menyebutkan bahwa asas hukum perbankan adalah bahwa sistem perbankan di Indonesia harus diselenggarakan atas dasar demokrasi ekonomi kehati-hatian. Proses perdagangan online dicirikan oleh kurangnya kontak tatap muka antara bisnis dan konsumen, karena media yang digunakan adalah Internet. Ketentuan ini sangat bermanfaat bagi konsumen karena memudahkan dalam menyelesaikan transaksi tanpa perlu bertatap muka yang membutuhkan perlindungan hukum.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

morality

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Morality : Journal of Law was published in November 2012 by the PGRI University of Palangka Raya under the name "Morality : Journal of Law". Morality published twice in year in december and june, with the ISSN number of Printed Version is 2303-0119 and 2614-2228 with online version. Morality is a ...