Ibadah merupakan perintah yang Allah tetapkan kepada hamba-Nya. Hal ini seperti yang terdapat dalam firman-Nya, “Tidaklah aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk meyembah kepadaku.” (Az Zariyat: 56). Ibadah yang ditetapkan ada yang wajib dan ada yang sunah. Salah satu ibadah sunah yaitu salat Tahajud. Artikel ini akan membahas prilaku kriminal yang dilakukan oleh seorang anak, AJ (32), terhadap ayahnya, HS (67), karena tak terima dibangunkan untuk melaksanakan salat Tahajud. Penulis akan menganalisisnya melalui pendekatan Psikologi Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa studi dokumentasi. Hasil kajian menyatakan, pertama, bahwa tindakan kriminal atau perbuatan maksiat yang dilakukan oleh AJ (32) kepada ayah kandungnya, HS (67), dengan membacoknya saat mengajak salat Tahajud disebabkan karena gangguan kejiwaan (marah dan frustrasi) dan kekeroposan (ketipisan) iman si pelaku. Kedua, sebagai orang tua yang baik tentu menginginkan anaknya menjadi saleh. Salah satu indikatornya yaitu rajin beribadah. Termasuk melaksanakan salat sunah, Tahajud. Akan tetapi, niat baik, keinginan, dan harapan besar HS terhadap anaknya tidak dibarengi dengan cara yang baik sehingga menyebabkan AJ marah hingga peristiwa pembacokan itu terjadi.
Copyrights © 2023