Video EM yang mengkritik pemindahan ibu kota negara menjadi polemik dan memicu protes. Kasus tersebut bergulir sampai pada proses pengadilan dengan vonis 7 bulan dan 15 hari penjara karena terbukti meresahkan masyarakat. Fokus dalam penelitian ini berupa analisis kritis pengungkapan unsur tindak pidana kebencian atau permusuhan individu atau golongan dalam unggahan EM. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Data penggunaan bahasa dalam video EM di Youtube MimbarTube dari penyidik kepolisian dan data pendukung berasal dari pemberitaan media. Teknik analisis data menggunakan model interaktif. Pendekatan analisis sosiopragmatik, tindak tutur. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa terdapat beberapa bagian pernyataan yang diduga kuat dapat menyinggung perasaan masyarakat Kalimantan, yakni pindah ke tempat Jin buang anak, pasarnya kuntilanak gendruwo buat apa membangun di Penajam, Kalimantan, dan hanya monyet (yang akan tinggal di IKN baru). Pernyataan tersebut berperformatif terbukti menimbulkan ketersinggungan, kegaduhan, dan kemarahan masyarakat, tokoh, dan lembaga-lembaga adat.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023