Jurnal Sosial Humaniora Sigli
Vol 6, No 1 (2023): Juni 2023

PERAN PENGAWASAN OJK TERHADAP KEGIATAN KREDIT PADA PERBANKAN (DI BCA KCU INDRAPURA SURABAYA)

Ismail Ismail (Administrasi Publik, Universitas Bhayangkara, Surabaya)
Ali Fahmi (Administrasi Publik, Universitas Bhayangkara, Surabaya)
Windo Yugo Vio Aero (Administrasi Publik, Universitas Bhayangkara, Surabaya)



Article Info

Publish Date
21 Jun 2023

Abstract

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melekat tugas sekaligus kewenangan dalam bidang keuangan di Indonesia, termasuk perbankan, salah satunya terkait dengan kegiatan perkreditan. Berdasarkan uraian tersebut, perlu ditelaah peran OJK dalam melakukan pengawasan perbankan terhadap kegiatan perkreditan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, studi lapangan di BCA KCU Indrapura Surabaya, dengan mengumpulkan data berupa wawancara, dokumentasi, serta literatur terkait. Hasil penelitian yang diperoleh adalah OJK dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga perbankan khususnya dalam kegiatan perkreditan belum berjalan secara maksimal. OJK hanya mengandalkan sistem pelaporan yang tidak dapat dilakukan oleh setiap kantor cabang, namun kantor pusat berhak melaporkan hal-hal terkait perkreditan. Dalam hal ini, pembaruan sistem OJK sangat diperlukan. Bank maupun nasabah juga perlu memperhatikan segala kebijakan yang ada agar kegiatan perbankan di Indonesia termasuk perkreditan dapat berjalan dengan baikKata kunci: Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank, Perkreditan

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JSH

Publisher

Subject

Education Environmental Science Social Sciences Other

Description

Jurnal Sosial dan Humaniora Sigli, terbitan ini berisi artikel bidang ilmu Pendidikan, keguruan, hukum, administrasi negara dan ilmu Sosial lainnya diterbitkan secara berkala 6 bulanan. JSH diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jabal Ghafur dengan ...