Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh Self Assessment System, Pemeriksaan Pajak dan Diskriminasi Pajak Terhadap Tax Evasion. Metode pengumpulan data dengan menyebarkan kuesioner/angket. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Wajib Pajak Badan yang terdaftar di KPP Pratama Ternate yaitu sebanyak 5.856 Wajib Pajak Badan dengan Teknik pengambilan sampel secara random sampling dan menggunakan rumus slovin diperoleh sebanyak 98 responden. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi sederhana, regresi berganda dan MRA untuk menguji variabel moderasi dengan menggunakan IBM SPSS versi 25 sebagai alat uji statistik.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Self Assessment System, Pemeriksaan Pajak dan Diskriminasi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap Tax Evasion, moralitas pajak dapat memoderasi hubungan pemeriksaan pajak dengan Tax Evasion sedangkan moralitas pajak tidak dapat memoderasi hubungan antara Self Assessment System dan Diskriminasi Pajak dengan Tax Evasion.
Copyrights © 2023