ISTIKHLAF: Jurnal Ekonomi, Perbankan & Manajemen Syariah
Vol. 3 No. 2 (2021): (September 2021)

Manajemen Pengelolaan Wakaf Asuransi Di Indonesia

Pratama, M. Ridho (Unknown)
Sopriyanto, Sopriyanto (Unknown)
Rosyidi, Andri (Unknown)
Kurniadi, Sandy (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Mar 2022

Abstract

Wakaf merupakan salah satu bentuk dari filantropi yang bertujuan untuk kesejahteraan bersama. Semula objek wakaf yang sering digunakan ialah tanah, namun seiring berkembangnya zaman objek wakaf menjadi bervariasi. Salah satu objek wakaf modern adalah uang, atau wakaf tunai. Dalam wakaf tunai, uang tersebut tidak dapat serta merta langsung digunakan, tetapi harus di investasikan terlabih dahulu yang hasil investasinya baru diberikan kepada yang membutuhkan. Salah satu instrument yang dapat berintegrasi dengan wakaf uang adalah asuransi syariah. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis pengelolaan wakaf manfaat asuransi. Apakah wakaf asuransi tesebut dapat memberi manfaat dan tidak merugikan bagi semua pihak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Berdasarkan hasil analisis, pengelolaan wakaf asuransi harus terdapat lembaga pengelola dana wakaf (nazhir), yaitu Lemgaga Keuangan Syariah. Dana yang diwakafkan oleh wakif harus utuh tidak dugunakan sedikitpun, sementara hasil dari investasi dapat diberikan kepada peserta asuransi yang lain sesuai dengan perjanjian di awal. Peruntukan wakaf asuransi tersebut dapat diberikan kepada keluarga (wakaf ahli) atau untuk kesejahteraan bersama (wakaf khairi).

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

istikhlaf

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Education Library & Information Science Social Sciences

Description

STIKHLAF: Jurnal Ekonomi, Perbankan & Manajemen Syariah : is open-access peer-reviewed online journal which provides a forum for the full range of scholarly study of islamic studies. The editors welcome articles and research reports addressing to the current issues such as: Islamic Economics, ...