JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana
Vol 5 No 1 (2023): EDISI BULAN JANUARI

POLITIK HUKUM DALAM PEMEKARAN DESA




Article Info

Publish Date
30 Apr 2023

Abstract

Pemekaran pedesaan memegang peranan penting dalam membangun wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 memberikan panduan yang jelas mengenai pengaturan pedesaan baru. Pasal 8 menyebutkan tiga metode yang dapat digunakan, yakni pemecahan, penggabungan bagian, dan penggabungan beberapa pedesaan. Ini memberikan peluang bagi masyarakat pedesaan dan pemerintah daerah untuk mengadopsi pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi setempat. Selain itu, Ayat 2 Pasal 8 menekankan pentingnya peraturan daerah dalam menetapkan pengorganisasian pedesaan. Dalam proses ini, enam aspek penting perlu dipertimbangkan, seperti inisiatif masyarakat, sejarah dan asal-usul, tradisi adat, kondisi sosial budaya, kapasitas, dan potensi pedesaan. Hal ini menegaskan pentingnya mempertimbangkan faktor kontekstual dalam pengambilan keputusan tentang pemekaran pedesaan. Peran pemerintah kabupaten/kota sangatlah penting dalam mengembangkan wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus memastikan bahwa proses pemekaran pedesaan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan memperhatikan nilai-nilai budaya serta potensi yang ada. Dengan demikian, pemekaran pedesaan dapat berjalan dengan sukses, berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jurnalrectum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Rectum is such a publication media of scientific works produced by academics, practitioners, researchers and students who are pursuing law. This journal is managed by the Faculty of Law, Darma Agung University, in cooperation with the UDA Research and Community Service Institute (LPPM). This ...