Banyaknya kasus kekerasan yang mengatasnamakan agama di Indonesia adalah sebab munculnya program Moderasi Beragama. Berdasarkan hal tersebut, Kementerian Agama melakukan transformasi besar-besaran di semua lembaga naungan Kementerian Agama terutama pada sektor pendidikan Islam. Pendekatan desk-study dalam tulisan ini mengelaborasi fakta, data, informasi dan kebijakan Kementerian terkait program Moderasi Beragama pada sektor pendidikan. Hasil dan pembahasan dalam tulisan ini menemukan bahwa sektor pendidikan dimaksudkan menjadi sasaran utama penerapan program Moderasi Beragama. Dalam implementasinya, buku dan kurikulum didesain untuk dijadikan sebagai pedoman pelaksanaan yang memuat landasan, nilai, materi, dan indikator moderasi beragama. Kelompok Kerja (Pokja) yang telah dibentuk merupakan tim khusus dalam rangka mengevaluasi efektivitas program di lapangan tak terkecuali pada sektor pendidikan. Sejak menjadi program utama nasional pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Kementerian Agama tidak bekerja sendirian. Kementerian Agama telah melakukan upaya berupa sinergitas dan kolaborasi bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Dalam Negeri. Terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri adalah indikator keberhasilan sekaligus menjadi legitimasi bagaimana menguatkan program Moderasi Beragama sebagai kerangka pendidikan Islam Rahmatan Lil Alamin.
Copyrights © 2023