Jurnal Akta Notaris
Vol. 2 No. 1 (2023): Juni: Jurnal Akta Notaris

KEDUDUKAN ANAK ANGKAT YANG TIDAK DIDAFTARKAN SEBAGAI AHLI WARIS ORANG TUA ANGKAT

Mahardhika Budi Putrantia (Staff Ketua DPRD Kota Salatiga)
Setiyowati (Dosen Fakultas Hukum UNTAG Semarang)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hak waris anak angkat yang tidak didaftarkan, pertimbangan orang tua angkat dalam memberikan harta warisan, serta perlindungan hukum yang tersedia bagi anak angkat yang tidak didaftarkan. Dalam masyarakat patrilineal atau matrilineal, jika orang tua tidak memiliki keturunan atau penerus keturunan, maka kemenakan bertali darah diangkat sebagai pengganti. Anak kemenakan ini diurus, dipelihara, dan diberikan pendidikan atas dasar rasa kekeluargaan dan perikemanusiaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Pendekatan ini berdasarkan pada hukum yang berlaku dan kenyataan dalam praktek, yang bersumber pada data primer berupa wawancara langsung dan data sekunder berupa kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak angkat yang tidak didaftarkan tidak berhak mendapatkan warisan dari orang tua angkatnya karena secara status anak angkat tidak dapat menjadi ahli waris. Namun, anak angkat tetap memiliki porsi dari pembagian harta yang di tinggalkan oleh orang tua angkatnya, yaitu dengan hibah atau wasiat wajibah yang bagianya diatur maksimal hanya 1/3 dari harta pewaris. Pertimbangan orang tua angkat dalam memberikan harta peninggalan kepada anak angkatnya bukan hanya berdasarkan status sebagai anak angkat, melainkan juga karena orang tua angkat masih memiliki hubungan keluarga dengan orang tua kandung dari anak angkat tersebut yang sudah meninggal. Perlindungan hukum bagi anak angkat yang tidak didaftarkan bisa didapatkan berdasarkan KHI Pasal 209, ayat (1), serta ketentuan-ketentuan lain yang mendukung. Oleh karena itu, meskipun tidak didaftarkan, anak angkat tetap memiliki hak yang dilindungi oleh hukum dan dapat menerima bagian dari harta peninggalan orang tua angkatnya melalui hibah atau wasiat wajibah.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

AktaNotaris

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Akta Notaris: Memuat artikel penelitian, kajian teoritik, dan artikel review di bidang hukum keperdataan dan hukum kenotariatan. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang. Jurnal ini memberikan peluang yang baik bagi para peneliti hukum, ...