Aktual Justice
Vol 8 No 1 (2023): Aktual Justice

KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA HASIL PEMILIHAN KEPALA DAN WAKIL KEPALA DAERAH

Sudira, I Made (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2023

Abstract

Pemilu merupakan sebuah sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam menentukan arah penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah memutus perselisihan tentang hasil pemilu. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode kepustakaan. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Salah satu perwujudan pelaksanaan demokrasi adalah adanya pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah). Ketentuan Pasal 24 C ayat (1) UUD 1945 memberikan kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk memutus perselisihan hasil pemilu. Tata cara pelaksanaan penyelesaian perselisihan perolehan hasil suara dalam pemilukada telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Beracara dalam perselisihan Pemilukada

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

aktualjustice

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Description Jurnal Aktual Justice adalah jurnal ilmiah ilmu hukum yang mempublikasikan hasil kajian bidang ilmu hukum Redaksi menerima tulisan yang berupa hasil kajian penelitian hukum yang belum pernah dipublikasikan, orisinal, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tulisan ...