Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat
Vol. 4 No. 2 (2023): Volume 4 Nomor 2 Tahun 2023

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP PEJABAT NEGARA YANG MENYALAHGUNAKAN WEWENANG BERDASARKAN HUKUM POSITIF INDONESIA

Christine S.T. Kansil (Universitas Tarumanegara)
Vinshen Saputra (Universitas Tarumanegara)



Article Info

Publish Date
27 Jun 2023

Abstract

Sikap suatu penyelenggaraan negara saat ini menjadi sorotan berbagai pihak di suatu negara, yang terkait dengan penyalahgunaan wewenang oleh aparatur sipil negara dalam organisasi negara. Penyalahgunaan menyebabkan timbulnya konflik kepentingan antara aparatur sipil negara atau pemerintah dan masyarakat. Artikel ini mengangkat dua hal, yaitu: Bentuk-bentuk penyalahgunaan kekuasaan apa yang ada dalam pengertian hukum administrasi negara. Masalah lainnya adalah akuntabilitas aparatur sipil negara yang menyalahgunakan kekuasaannya. Dari hasil penelitian bisa diketahui bahwa aparatur sipil negara atau Pemerintahan (termasuk di dalamnya bendahara, pegawai negeri bukan bendahara, atau aparatur sipil negara lainnya), bisa dituntut ganti kerugian daerah atau negara bila Tindakan dan Keputusan yang dilakukan atau ditentukan ada kesalahan administrasi yang membuat timbulnya kerugian keuangan negara. Pengembalian kerugian negara dibebankan kepada aparatur sipil negara atau Pemerintahan yang menjadi pertanggungjawaban pribadi jika terdapat unsur penyalahgunaan wewenang. Sementara pengembalian kerugian negara di bebankan kepada Badan Pemerintah yang menjadi pertanggungjawaban aparatur sipil negara jika timbul bukan disebabkan adanya unsur penyalahgunaan wewenang. Sehingga aparatur sipil negara atau Pemerintahan yang sudah ditentukan untuk mengganti kerugian daerah atau negara bisa diberikan sanksi pidana atau sanksi administrasi. Artikel ini memakai metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan konsep hukum dan hukum. Studi ini menyimpulkan bentuk-bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Administrasi negara dapat meningkatkan tanggung jawab aparatur sipil negara atas kesalahan berdasarkan pasal 80 ayat (3) Undang-undang No 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

cdj

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Health Professions Public Health

Description

ommunity Development Journal : Jurnal Pengabdian masyarakat di terbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Pahlawan yang berisikan tentang hasil-hasil kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat berupa penerapan berbagai bidang ilmu diantaranya Kesehatan, ...