Jurnal Legal Reasoning
Vol 5 No 2 (2023): Juni

EFEKTIVITAS UPT P2TP2A (PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK) DI KARAWANG DALAM MENGHADAPI PERMASALAHAN KEKERASAN ANAK DAN PEREMPUAN

Fahririn Fahririn (Fakultas Hukum Universitas Sahid)



Article Info

Publish Date
23 Jun 2023

Abstract

Kebijakan yang diambil pemerintah untuk menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan, maka dibentuknya lembaga khusus yaitu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Lembaga pemerintah tersebut secara khusus sebagai tempat atau wadah pendampingan terhadap anak dan perempuan yang mengalami permasalahan sosial utamanya mengenai pelanggaran hak asasi atau kekerasan seperti perdagangan manusia, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual dan penelantaran. Adapun pembahasan dalam penelitian ini adalah efektivitas P2TP2A di daerah dalam menjalankan tugasnya serta apa saja yang menjadi kendala dan hambatan yang ditempuh. Adapun kesimpulan dari penelitian ini adalah Dalam penanganan Tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak bertujuan adalah pemberikan perlindungan bagi korban Tindakan kekerasan. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah pusat adalah dengan menerbitkan Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jlr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Bidang hukum, baik bidang hukum perdata, hukum pidata, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum adat, hukum internasional, hukum islam, atau bidang hukum ...