Penelitian ini bertujuan 1) untuk mengetahui dan menganalisis penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima tidak terlaksana di Kecamatan Kotabaru. 2) untuk mengetahui dan menganalisis faktor penyebab penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima tidak terlaksana di Kecamatan Kotabaru dan upaya penanggulangannya. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima di Kecamatan Kota Baru belum berjalan sebagaimana mestinya, hal ini telah tampak dengan terjadinya berbagai permasalahan yang melingkupi mekanisme pengawasan yang lemah dan penerapan sanksi yang kurang tegas. 2). faktor penyebab penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima tidak terlaksana di Kecamatan Kota Baru yaitu: a) lemahnya sistem penegakan sanksi, b) kurangnya aparat dan c) tingkat kesadaran hukum masyarakat (pedagang kaki lima) yang masih kurang baik. Kata kunci: Penataan, Pemberdayaan, Pedagang Kaki Lima
Copyrights © 2023